Diduga Karna Banyak Hutang, EO di Bekasi Tipu Study Tour Sekolah

nugie Hukum
12 Jun 2023 12:17Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Pengusaha Event Organizer (EO) JHC diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Begitu Keterangan Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan pada keterangan Pers, bahwa disebut pelaku diduga karena ada hutang pribadi. "TSK mengaku gali lobang tutup lobang dari sejumlah hutangnya. Ada yang hutang Rp50 juta, ada yang hutang Rp100 juta," ungkap Arwan, di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023). Arwan menjelaskan, awalnya tersangka (AD) datang ke sekolah menyerahkan brosur travel dengan tujuan ke yogyakarta dengan kesepakatan biaya keseluruhan sebesar Rp474 juta. Setelah sepakat, seharusnya berangkat pada Senin (29/5). Namun tak lama mengirim surat ke sekolah minta tunda pembersngkatan pada Kamis (8/6), namun sampai pukul 20.00 wib, bus yang dijanjikan tidak datang juga. Karena sempat ricuh, maka pihak kepolisian datang dan mengamankan situasi di sekolah. Setelah itu pada Jumat (9/6) sekolah melaporkan kejadian ini di Polsek Bekasi Utara. Arwan menambahkan, saat ini proses masih dalam penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378, Penipuan dan atau penggelapan uang, dengan maksimal ancaman 4 tahun penjara. "Travel ini sudah menjalankan usaha selama 7 tahun, dengan kantor di rumah pribadi dan targetnya sekolah sekolah. Perizinan yang lalu ada, namun sudah habis perizinannya," kata Arwan, yang dapat disimpulkan travel tersebut tidak berizin. Arwan juga mengatakan, bahwa dari sebesar Rp474,5 juta yang diraup tersangka, diakuinya sudah habis, hanya ada uang tabungan senilai Rp2 juta. "Perkars ini masih dalam penyelidikan, dan bisa saja apabila ada kesepakatan masuktoratif justice. Tapi kan harus mengembalikan uang siswa," kata Arwan, seraya mengatakan menjaminkan sertifikat rumah milik orang tuanya. Menurut informasi dihimpun, tersangka melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang dikarenakan menutupi hutang yang dimilikinya. Dan bersedia mengganti semua kerugian yang dialami siswa.
Tags: