Advertorial - 30 Okt 21, 16:21 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi tengah menjalankan persiapan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp. 600 Ribu berbentuk Paket Sembako.Persiapan sudah dilakukan selama satu Minggu dengan target validasi data bisa sesuai dengan penerima bansos tersebut.Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, setelah menerima keputusan Wali Kota Bekasi untuk mekanisme pengelolaan bansos pusat kita lakukan pengecekan validasi ulang guna mengurangi kekeliruan saat pengiriman bansos nanti. "Saat memberikan bansos akan kita cek lagi apakah layak menerima bantuan atau tidak, sesuai kriteria alamat dan nama,"kata.Lia juga menjelaskan mekanisme pengiriman bansos pusat, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemensos langsung kirim paket ke Kantor Pos Kota Bekasi dan kantor Pos mengirim ke Drop Point yang sudah ditentukan.Dalam melakukan pengecekan, Lia juga membentuk tim validasi dengan dibuatkan SK Camat sebagai penanggung jawab, Ketua Sekretaris dan Bendahara.Untuk pengiriman Bansos tersebut, pihaknya juga tentukan petugas yang bertanggung jawab memfasilitasi pendistribusian di drop point."Bantuan ini sudah by name by address (BNBA) yang diberikan Pemerintah Pusat langsung ke kantor pos kota Bekasi,"ungkapnya, Selasa (12/5).Lia juga mengatakan pihaknya hanya bantu distribusikan. Oleh karena itu sampai saat ini pihaknya belum menerima BNBA terkait siapa saja yang diberikan bantuan.Dikatakan juga, untuk mekanisme pemberian sembako hampir sama dengan bantuan sosial yang diberikan Pemkot Bekasi. Begitupun mekanismenya jika BNBA tidak sesuai kita retur juga dengan membuat berita acara dan dikembalikan ke kantor pos.Dalam pendataan sendiri, Pemkot Bekasi yang memberikan ke Pemerintah Pusat untuk data Non-DTKS yang terakhir didata pada tanggal 30 April 2020.Diketahui, Non-DTKS adalah warga yang diluar warga miskin yang sudah terdaftar di Kemensos.Pendaftaran sendiri ada dua cara, yang pertama secara manual melalui RT dan RW diteruskan Kelurahan diverifikasi dan di validasi lalu direkap kecamatan dan di berita acarakan. Yang kedua melalui online yang bisa didaftarkan langsung, tentu menggunakan NIK KTP.Lia menghimbau, dalam pendaftaran online juga harus teliti saat memasukan NIK KTP. Bisa jadi yang belum terdaftar karena salah memasukan NIK KTP."Kesalahan memasukan Nik KTP saat pendaftaran online mengakibatkan nama kita tidak terdaftar pada bantuan sosial,"katanya.Saat ini, Drop point sudah kita berikan SK juga yang dibentuk melalui RT, RW dan kelurahan. Sedangkan untuk lokasi Drop Point sendiri bisa rumah tinggal, ruko, kantor sekretariat atau musholah juga bisa asalkan bisa masuk mobil. Untuk banyaknya Drop Point juga tergantung berapa banyak jumlah bantuan yang didistribusikan nanti.
ADVERTISEMENT