BEKASI, Tapost.id - Tak sedikit anak di bawah umur terjerat hukum pidana yang menyebabkan anak tersebut terancam putus sekolah.
Seperti informasi yang didapat tim Tapost dari Kasi Binadik, Lapas Kelas IIA Bekasi, Kiki Oditya Hernawarman. Menurut Kiki sejumlah anak di bawah umur yang terjerat hukum pidana memang terancam putus sekolah, tergantung dari aturan masing masing sekolah juga.
"Ada yang pernah cerita ke saya, sebuah sekolah enggan mendatangi lapas ketika ujian sedang berjalan. Akhirnya anak tersebut pindah sekolah," kata Kiki, di Kota Bekasi, Selasa (12/4/2022).
Kendati begitu, sambung Kiki, pada tahun 2021 lalu ada sebuah sekolah swasta yang menurutnya sangat peduli dengan siswanya. "Ada satu sekolah swasta yang wali kelasnya mengunjungi lapas untuk mengikuti ujian akhir semester. Sehingga anak tersebut bisa naik kelas dan melanjutkan sekolah ke tingkat berikutnya," terang Kiki, seraya mengatakan, namun anak itu sekarang sudah bebas.
Kiki menambahkan, selama bertugas sebagai Kasi Pembinaan anak didik di lapas bulak kapal baru pertama kali ada wali kelas yang datang untuk muridnya.
Menurutnya, sikap seorang guru seperti itu sangat bagus, artinya dia mengikuti program pendidikan, tentu masa depan anak sangatlah penting. "Dia menjalani hukuman sekitar satu tahun, informasi terakhir siswa tersebut lulus ujian dan naik kelas," tukasnya.
Seperti kita ketahui, pendidikan sangatlah penting dalam hal apapun dan dalam alasan apapun. Tak seharusnya anak bangsa kita sampai putus sekolah dan tak mempunyai masa depan.
ADVERTISEMENT