Kantor Imigrasi Kota Bekasi Deklarasikan Pakta Integritas

nugie Advertorial
03 Feb 2021 08:43Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan melakukan deklarasi janji kinerja tahun 2021, bertempat di ruang serbaguna (press conference) lantai 2 kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi, yang berlokasi di Jalan Perjuangan Nomor 100, Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Rabu (03/2/2021) pagi.
ADVERTISEMENT
Dalam deklarasi janji kinerja dan pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBK) dan penandatangan dilakukan secara simbolis oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan kantor Imigrasi kelas I Non TPI Bekasi dengan disaksikan langsung oleh Plh Sutrisno, Kapolres Metro Bekasi Kota yang diwakili oleh Kasat Sabhara AKBP Bintang S. Silaen, SE, Kajari Kota Bekasi yang diwakili Kasi Barang Bukti, Rommy, Kepala PN Kota Bekasi yang diwakili selaku Wakil Ketua, Sigid Triyono serta Kodim 0507 Bekasi. Acara juga dirangkai dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin Kepala Kanwil provinsi Jawa Barat melalui aplikasi zoom meeting sebelum pelaksanaan kegiatan penandatanganan prasasti. Danis Paskah selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, tampak turut serta menandatangani Pakta Integritas yang digelar di ruang serbaguna (press conference) lantai 2 kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi, yang berlokasi di Jalan Perjuangan Nomor 100, Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Rabu (03/2).dok-istimewa “Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik,” tutur Danis Paskah selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

PASANG IKLAN DISINI - 081319112007

Berdasarkan arahan pimpinan Danis juga memaparkan bahwa diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bersungguh-sungguh dalam menjalani setiap poin yang terdapat dalam piagam pencanangan. “Hal ini sejalan dengan target tahun ini yakni meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah sebelumnya sudah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) pada tahun 2020 silam,” ungkapnya. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan keimigrasian yang diawali dari adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik itu melalui kegiatan diklat atau pelatihan, serta kegiatan coaching mentoring yang merupakan salah satu implementasi dari Corporate University (Corpu) Kemenkumham. Seiring dengan kenaikan kelas kantor imigrasi Bekasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Dan diharapkan peningkatan kuota pelayanan keimigrasian baik pada pelayanan paspor dan izin tinggal diiringi dengan kualitas pelayanan yang baik. Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Editor : Muhamad Budi Nugroho
Tags: