BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2024, kepada DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang terbuka, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Diketahui, Raperda tersebut disusun berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang telah ditandatangani pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Gani mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan membahas Raperda tersebut, dan berharap anggaran APBD Kota Bekasi dapat dilaksanakan secara efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kerja yang maksimal dalam bekerja sama maka kita berharap anggaran APBD Kota Bekasi akan lancar demi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan," kata Gani.
Ia juga menyampaikan tema pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024 yaitu, 'Melanjutkan reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital menuju pembangunan manusia yang berkualitas infrastruktur yang mantap dan masyarakat yang sejahtera'.
"Semoga apa yang kita telah lakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat mendapat Ridho dari Allah SWT," pungkasnya.
(ADV/DPRD)