BEKASI - Bulan Ramadhan yang penuh berkah, Polres Metro Bekasi Kota meresmikan Polsek Jatisampurna.
Polsek Jatisampurna merupakan pemekaran dari Polsek Pondok Gede yang memiliki wilayah hukum tiga kecamatan yakni, Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Alhamdulillah hari ini kita resmikan Polsek Jatisampurna guna menambah pelayanan bagi masyarakat setempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, pada sambutan, Senin (19/4/2021).
Dikatakan, guna menanggulangi permintaan warga yang diketahui jauhnya jarak kantor Polsek pondok gede, serta menghindari berkurangnya sinergitas maka Polsek Jatisampurna diresmikan, yang sebelumnya Polsubsektor menjadi Polsek Jatisampurna.
Meskipun, sambung Aloysius, Polsek Pondok Gede mampu menciptakan keamanan di tiga wilayah namun tetap guna mengoptimalkan pelayanan pihaknya memenuhi permintaan masyarakat. "Tujuan utama jelas, kami berusaha semaksimal mungkin dalam hal pelayanan, dan hari ini kita resmikan," imbuhnya.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas peran serta warga setempat dan para pengusaha yang membantu mensukseskan peresmian Polsek Jatisampurna, dengan harapan Kapolsek Jatisampurna, IPTU Santri Dirga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempertahankan sinergitas tiga pilarnya.
Adapun pelayanan Polsek Jatisampurna masuk kategori Polsek Prarura dengan fasikitas yang sama dengan Polsek yang lainnya. Namun di Polsek Jatisampurna hanya belum ada proses penyidikan.
ADVERTISEMENT