Advertorial - 25 Jul 20, 12:24 Wib
BEKASI - Persoalan pasar kranji baru Kota Bekasi yang diketahui belum dilaksanakan proses revitalisasi hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai diskriminatif.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Perkumpulan Pedagang Pasar Kranji Baru (PPPKB), Muslim Jaya Butarbutar (MJB) kepada tapost.id, di Aula Kantor Kelurahan Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (7/9/2022).
"Karena ketidakpastian hukum proses revitalisasi pasar Kranji baru, jelas Pemkot Bekasi ada dugaan diskriminatif," paparnya jelas.
Hal itu juga dinilai MJB karena melihat tidak adanya perlindungan pemerintah kepada pedagang ketika dilakukan penyegelan toko terhadap PT ABB selalu pengembang.
"Pemkot jelas diskriminatif. Karena ada suatu ketidakpastian hukum dalam pembangunan. Seharusnya pemkot melindungi pedagang sesuai isi PKS, ini kan tidak melindungi justru ada pembiaran," katanya berapi-api.
Menurutnya dengan kehadiran pihak pemerintah pada saat penyegelan terjadi yang dilakukan PT ABB, Dirinya menduga adanya diskriminatif yang dilakukan Pemkot Bekasi dan tidak melindungi pedagang.
MJB menambahkan, soal pembangunan revitalisasi yang belum dilaksanakan hingga hari ini, membuat bingung semua plihak.
"Pihak PT. ABB bilang karena belum adanya surat penyerahan lahan (SPL) dari Pemkot Bekasi. Tapi gak diketahui kenapa Penkot Bekasi belum menurunkan SPL," tutur MJB bingung.
Seperti mengacu pada perjanjian kerja sama (PKS) yang diterbitkan tgl 27 Desember 2019. Ada satu klausul, perjanjiannya, dilakukan pembangunan setelah Ada SPL. "Pertanyaannya, apakah pemkot sudah menyerahkan SPL? ini salah satu tolak ukur, kalau belum ya kapan mau diserahkan," tanya MJB.
"Analisa saya, karena belum dibangun, maka SPL belum diserahkan. Sisi lainnya, pihak pedagang punya kewajiban membayar down payment (DP) 10 persen. Dan pengembang velum membangun karena pengakusnnya belum ada SPL, jadi bingung kan," tukasnya.
Rencananya, lebih lanjut MJB mengatakan, pihaknya akan melakukan audiensi kepada PLT Walikota tanggal 12 nanti, dan minta penjelasannya. "Kalau tidak ada respon atau kita tidak ditemui bisa demo besar besaran kita,"pungkasnya.
Tempat yang sama, Ketua PPPKB, Nur Elita menjelaskan bahwa PPPKB mewakili sejumlah 800 pedagang yang sudah terdaftar. Namun ada sekitar 400 pedaganh diakuinya hendak mendaftar. (red)
ADVERTISEMENT