Peristiwa - 25 Jun 21, 04:05 Wib
BEKASI - Lagi lagi oknum pejabat di Pemerintah Kota Bekasi kembali terindikasi pungutan liar (Pungli).
Kali ini pungli yang dilakukan oknum satu lurah meminta sejumlah rupiah kepada 56 lurah se kota Bekasi dengan tujuan jalan jalan ke suatu tempat di luar kota Bekasi, yang rencananya berangkat pada Jumat (24/6/2022) selama dua hari.
Tak tanggung tanggung, informasi yang diterima tapost.id dari narasumber yang enggan disebut namanya, setiap lurah diminta uang sejumlah Rp. 2.5 juta, dengan total dikalikan 56 lurah senilai Rp. 140 Juta.
"Jadi kita dikumpulin di stadion setelah senam Sparco pada Jumat (10/6/2022) pagi. Oknum itu mengatakan sudah disetujui pak PLT untuk liburan ke pulau seribu. Saya cuma takut bawa bawa nama PLT untuk meminta uang ini bang," cerita Narsum kepada tapost.id membeberkan, Jumat (10/6/2022) siang.
Menurutnya, di zaman serba susah ini dan diketahui pejabat Pemkot Bekasi yang belum lama ini digegerkan dengan informasi penyetoran uang yang dilakukan sejumlah pejabat. "Jadi gak ada bedanya dong pemimpin sebelumnya dan sekarang. Masih ada setoran diluar aturan," ujarnya bergumam.
Sebelumnya, informasi tersebut sudah disampaikan oknum yang diduga hendak melakukan pungli tersebut melalui grup wharsapp para lurah.
Menurut informasi, permintaan pungli tersebut sudah berjalan, namun belum ada yang menyetor lantaran para lurah sibuk dengan kegiatan.
"Saya harap oknum itu segera dipanggil BKD dan PLT Walikota Bekasi untuk efek jera," pungkasnya. (Red)
ADVERTISEMENT