BEKASI - Sebanyak 130 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) akan jadi target Pemerintah Kota Bekasi anggaran Tahun 2025.
Kepada mataempat.com, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Wildayat Subroto mengatakan akan menyalurkan anggaran Rp.2,6 Miliar untuk Rutilahu, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Rencananya, kata Subroto, rutilahu yang sudah didata oleh RT, RW dan masing masing Kelurahan memiliki kuota 10 rutilahu tiap kelurahannya.
"Jadi kita anggarkan Rp20 juta satu rutilahu. Dan tiap kelurahan 10 rutilahu yang sudah di data," ungkap Subroto, di Kota Bekasi, Selasa (25/2/2025).
Dalam pelaksanaan, Subroto juga menjelaskan adanya keterlibatan TimFasilitator Lapangan (TFL) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Adapun TFL yang dilibatkan merupakan perorangan yang sering membangun dan mengerti tentang kegiatan di lapangan dalam hal rutilahu. Nantinya tugas TFL meliputi mengedukasi, sosialisasi, dan membantu droping barang sampai kegiatan selesai.
Sedangkan, sambung Subroto, peran BKM dalam hal ini sebuah badan di tingkat kelurahan yang mengajukan program rutilahu sampai menerima anggaran dan memesan ke toko matrial sampai rutilahu selesai diperbaiki.
"Regulasinya, uang di transfer ke BKM dengan rekening atas nama BKM, dan mereka mengirim matrial ke setiap rutilahu yang terdata. Dan mereka memindahbukukan ke rekening toko bangunan. Jadi tidak ada transaksi tunai," katanya.
Adapun proses rutilahu sampai terdata juga dijelaskan, bahwa ada rembuk di tingkat kelurahan sebelum sepakat rutilahu yang ditunjuk di wilayah, dan juga dilakukan pengecekan data yang sesuai, serta hak tanah wajib milik sendiri.
Pengusulan Anggaran Rutilahu Sudah Ditetapkan Dari Tahun 2024.
Subroto juga menegaskan, pembangunan rutilahu bukanlah revitalisasi yang membutuhkan anggaran besar dan dirombak dari nol. Program Rutilahu adalah renovasi atau perbaikan salah satu sisi bangunan yang dinilai tak layak seperti atap, keramik dan juga dinding.
"Jadi gak semua dibangun, hanya membenahi bangunan yang tidak layak," kata Subroto.