UPTD Lingkungan Hidup Bekasi Barat mulai lakukan pemindahan sampah liar yang berlokasi di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BEKASI - UPTD Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mulai lakukan pemindahan sampah liar pada Senin (8/2/2021) mendatang.
Begitu dikatakan petugas UPTD LH Bekasi Barat, Slamet Maryadi kepada mitrapos.com, melalui sambungan telpon, Jumat (5/2/2021).
Diketahui, sampah liar yang berlokasi di dua kelurahan wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sempat jadi persoalan dari berbagai pihak. Tidak sedikit oknum tak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarang di lokasi tersebut.
"Kita sudah menangkap sekitar tiga orang pedagang dan warga yang membuang sampah sembarang di situ, namun hanya membuat surat pernyataan," ungkap Slamet.
Dikatakan, membuang sampah di lokasi tersebut tidaklah bisa secepat yang diharapkan. Karena menurutnya membutuhkan ribuan armada truk sampah karena melihat tumpukan samoah yang tinggi.
"Yang pasti Senin depan kita mulai lakukan pemindahan sampah ke TPA Bantar gebang. Estimasi waktu pelaksanaan tergantung jumlah armada yang kita pinjam,"kata.
Karena kata Dia, sudah mengajukan peminjaman armada ke dinas terkait yakni DBM SDA Kota Bekasi. "Kita sudah ajukan peminjaman armada ke DBM SDA agar pekerjaan bisa cepat," tukasnya.
Terpisah sebelumnya, saat ditemui di Kantor, Kamis (4/2/2021). Camat Bekasi Barat, Muhamad Bunyamin mengatakan hal senada, untuk memindahkan sampah sekian banyak kita membutuhkan armada sekitar 1000 truk dan alat berat.
"Kita terus bergerak bang, perlahan kita pindahkan sampah ke TPA Bantar gebang, meskipun armada terbatas," terangnya.
Terangnya, pihak kecamatan sudah membuat nota dinas ke Pemerintah Kota Bekasi untuk pinjam pakai armada. "Pada intinya kita angkutin sampah perlahan, progres jalan terus dan saya harap warga atau oknum manapun jangan lagi buang sampah sembarangan," tutupnya menghimbau.
Tags: