Hukum - 05 Jun 24, 19:06 Wib
BEKASI - Masih terdengar beberapa sekolah Negeri dan swasta melarang siswanya ikuti ujian karena belum lunas bayaran Sekolah.
Seperti salah satu SMA Negeri di Kota Bekasi yang sempat ramai diberitakan, seorang siswa tidak diperbolehkan mengikuti penilaian tengah semester (PTS) karena belum melunasi uang gedung.
Mirisnya, menurut informasi yang dikansir dari laman inijabar.com, anak tersebut sampai mengalami depresi dan berdiam diri di kamar karena malu.
Dalam hal ini, Kepala KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Asep Sudarsono mengatakan mengenai siswa yang tidak boleh mengikuti PTS tentu salah.
Dikatakan, tugas Sekolah dan guru adalah merencanakan, melaksanakan dan menilai para siswa pada saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM). "Jadi jangan seperti itu, biarkan siswa mengikuti PTS," kata Asep kepada tapost.id, Selasa (20/9/2022).
Asep menjelaskan, sebenarnya penilaian hanya ada pada ujian akhir sekolah, menurut aturan tidak ada PTS. PTS bisa diartikan ulangan harian.
Asep menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menyelesaikan persoalan seperti ini. Dan pihak sekolah berharap dengan dilakukan penahanan atau larangan ikut ujian jadi alasan wali murid melunasi kewajiban yang belum dibayarkan.
Perlu diketahui, selain bantuan dari Pemerintah Pusat, Sekolah juga menerima BOS dan Biaya Operasi Pendidikan Daerah (BOPD).
Maka itu, Asep meminta kepada pihak sekolah jangan bersikap seperti itu, khususnya SMA Swasta di Jawa Barat.
"Dan bagi orang tua murid bisa mengajukan keluhan apa sehingga tak membayar biaya gedung dan sebagainya, karena memang guru honorer dibayar melalui uang itu," tandas Asep.
ADVERTISEMENT