Nasional - 11 Agt 24, 23:08 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Ditengah Covid-19, tingkat kejahatan di Kota Bekasi semakin meningkat. Seperti yang terjadi di wilayah Medan Satria.Sat Reskrim Polsek Medan Satria berhasil menangkap dua dari 4 kawanan pencurian minimarket beberapa waktu lalu.Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko mengungkapkan, adapun modus para pelaku dengan mengendarai kendaraan roda empat berkeliling mencari sasaran di kota Bekasi,“Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku melakukan aksinya dengan membagi tugas,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko, Senin (27/04/2020).di Polsek Medan Satria.Para tersangka tertangkap usai melakukan aksinya di Alfamart Pangeran Jayakarta, kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria. Salah satu karyawan minimarket melihat rantai halaman pagar dan gembok pintu sudah dalam keadaan rusak.“Dalam aksinya, pelaku membagi tugas diantaranya ada yang memotong rantai dengan gunting besar, membuka gembok dengan kunci leter T dan merusak rolling door dengan linggis secara paksa, setelah terbuka, mereka kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam minimarket,”terangnyaDari pengakuan para pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya, Alfamart Jatiasih, Alfamart Pekayon Jaya kota Bekasi, Alfamart Marga Jaya, Bekasi Selatan, Alfamart Purwakarta Jawa Barat dan Alfamart Sukabumi Jawa Barat.Para pelaku berinisial RS (26) dan MP (26) berhasil dibekuk polisi. Sedangkan 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pencarian pihak berwajib.Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis barang dagangan milik Alfamart, linggis, 2 buah kunci T ukuran besar.Dalam kejadian tersebut, pihak minimarket ditaksir mengalami kerugian Hingg mencapai Rp 26.414.984 (dua puluh enam juta empat ratus empat belas sembilan ratus delapan puluh empat) rupiah.Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (Yandi/TI)
ADVERTISEMENT