BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, Sayadih, mengungkapkan kinerjanya sebagai wakil rakyat sejak dilantik pada Maret 2023 lalu.
Dia mengatakan, fokus menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi.
"Kami mengawasi pelaksanaan perda, pembangunan dan pemerintahan. Kami juga membentuk perda sebagai wujud kekuasaan DPRD. Kami juga membahas dan menyetujui atau tidak APBD yang diajukan pemerintah Kota Bekasi," ujarnya, Senin (27/11/2023).
Sayadih menambahkan, dia juga memadukan fungsi-fungsi tersebut dengan aspirasi masyarakat. Dia berharap, kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan berpihak kepada masyarakat.
"Peran DPRD sangat strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas. Oleh karena itu, saya akan fokus menjalankan amanat yang diberikan kepada saya," tuturnya.
(ADV/DPRD)