Pengendara Knalpot Bising di Bekasi Siap Siap Kena Undang Undang Lalu Lintas

nugie Peristiwa
19 Apr 2021 07:52Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Guna menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota terus menggelar patroli dan penindakan dengan sasaran tugas, cegah Kerumunan yang berpotensi penularan covid 19, knalpot bising, penindakan kejahatan jalanan dan balap liar (Bali) di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kombes Pol. Aloysius Supriyadi, S.I.K., M.H., melalui kasatlantas AKBP Agung Pitoyo selaku kepala Pelaksana Harian Operasi Keselamatan Jaya 2021 di halaman Polsek Jati Sampurna yang baru diresmikan pada hari Senin (19/04/2021) pukul 12.00 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kota menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan razia knalpot bising demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. "Razia akan terus kami gelorakan, agar Kota Bekasi pada malam hari situasinya tenang. Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," demikian papar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo di Bekasi Kota, Senin (19/4/2021). Lebih lanjut dipaparkannya, bagi para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dan menimbulkan polusi suara akan dikenakan sanksi tilang dan denda sebesar Rp250 ribu. "Bagi mereka yang berkendara, khususnya menggunakan knalpot bising bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," tandasnya. Dalam Operasi Keselamatan Jaya. Polres Metro Bekasi Kota juga menggandeng personel gabungan yang terdiri dari personel Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, Satpol PP, Dishub Pemkot Bekasi yang secara Bersama melaksanakan patroli dengan rute Jalan Chairil Anwar, Jalan Ahmad Yani, Jalan I Gusti Ngurah Rai serta titik-titik rawan kerumunan lainnya. Dikatakan, sejak memasuki bulan Ramadhan ini Polres sudah menindak 115 pengguna knalpot bising, dan akan terus bisa bertambah apabila masih ditemukan pelanggaran yang merugikan serta mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Dirinya menghimbau agar selama memasuki bulan Ramadhan ini masyarakat Bekasi Kota menaati protokol kesehatan, peraturan lalu lintas dan santun serta tertib dalam berkendara.   #Info Polisi Nugie Yudistira
Tags: