Kesehatan - 18 Mar 22, 04:50 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Ketua RW04 Kelurahan Teluk Pucung Bekasi Utara, dengan sengaja membatalkan resepsi atau perayaan Khitanan anaknya guna menghindari penyebaran COVID 19.Pembatalan khitanan anaknya yang rencananya diadakan pada Sabtu 28 Maret 2020, dikarenakan mengikuti aturan yang telah ditentukan bahwa tidak ada acara apapun yang dilakukan dengan cara mengundang banyak massa."Dengan terpaksa saya harus batalkan acara khitanan anak saya karena mengikuti aturan,"ungkap Edi seraya berucap, saya selaku ketua RW juga harus mencontohkan warga bahwa penyebaran COVID 19 tidaklah main-main, Kamis (26/3).Diketahui, perayaan khitanan seusai seorang anak yang disunat merupakan suatu hal yang diharapkan bagi orang tua dan anaknya, pada Kamis 26 Maret 2020, Edi mengambil keputusan yang terbilang berat, hingga keterpaksaan menjadi pilihannya.Dikatakan Edi, saya berharap anak saya yang bernama Altamis Shidqi Arrafif Sugandi mendapatkan hikmah dari kejadian ini. Semoga semua yang terjadi menjadi bagian dari rencana Allah SWT supaya kita menjadi lebih baik lagi ke depan.Terpisah Edi mengatakan, hari ini seluruh warga RW04 Teluk Pucung masih melakukan segala upaya dalam pencegahan COVID 19 yang dapat menyebar jika sudah ada yang terjangkit.Maka itu, Edi bersama seluruh warga sejak satu Minggu yang lalu hingga hari ini masih melakukan penyemprotan disinfektan. Selain rumah-rumah warga ang dihuni, penyemprotan juga dilakukan kepada rumah kosong, lapangan hingga sarana ibadah.Edi juga menghimbau kepada seluruh warga, agar setelah penyemprotan yang dilakukan secara bersamaan, diharapkan juga kedepan, agar setiap warga membuat sendiri bahan disinfektan dan menyemprotkan ke rumah masing-masing."Penyemprotan tidak bisa hanya sekali, harus setiap hari kita lakukan, kalau bukan kita sendiri siapa lagi yang dapat mencegah,"tukasnya.
ADVERTISEMENT