Inspiratif - 14 Jun 21, 12:35 Wib
Mitra Pos - Bekasi Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastic kepada masyarakat Kota Bekasi, dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi Bebas Kantong Plastik Sekali Pakai 2020, Senin (30/12).Kampanye diadakan di ruang public seperti pada kegiatan car free day (CFD), pusat perbelanjaan, ritel modern dan pasar tradisional di Kota Bekasi.Peluncuran program di pusat perbelanjaan dilakukan Metropolitan Mall Bekasi dengan menggandeng komunitas pecinta lingkungan, asosiasi dan anggota perusahaan ritel modern, dan kepala pasar se-Kota Bekasi dengan dihadiri oleh Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.pada keterangan Pers, Kepala DLH Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, kegiatan diisi diantaranya deklarasi pengurangan sampah plastic oleh Asosiasi Pusat Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), UMKM dan UPTD Pasar Tradisional di Kota Bekasi, Kemudian acara dilanjutkan dengan talk show bertema ramah lingkungan. pameran daur ulang sampah plastlk, dan pembagian kantong belanja dipakai berulang kali atau reusable bagi pengunjung mal."Kampanye pengurangan sampah plastik kali ini untuk pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, diharapkan sampah plastic bisa diminimalisir bahkan zero sampah plastik di Kota Bekasi, dan kita sudah memulai di Kantor Wallkota Bekasi dan saat CFD," ungkap Yayan.Lebih Ianjut dikatakan, upaya kampanye ini dilakukan sebagai bagian dari kepedulian bersama mengatasi permasalahan sampah di Kota Bekasi. Terutama untuk mengurangi sampah plastik yang banyak mendominasi jumlah sampah di TPA Sumur Batu Kota Bekasi."Sampah di Kata Bekasi dalam sehari mencapai 1.890 ton dan 700 ton diantaranya adalah sampah plastik yang dihasilkan dari perusahaan ritel, perusahaan makanan, serta aktivitas perdagangan dan sampah rumah tangga. Kita ingin bertahap terus belkurang," sambungnya.Metropolitan Mall Bekasi sebagai pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi selama 26 tahun dan tetap menjadi destinasi pusat belanja bagi masyarakat Bekasi mendukung penuh program pemerintah Kota Bekasi. "Kami pengelola Metropolitan Mall Bekasi menyambut baik dan siap berpatisipasi dalam kegiatan menjadikan Bekasi bebas kantong plastic sekali pakai 2020," jelas Amran Nukman, selaku pimpinan unit Metropolitan Mall Bekasi pada saat acara.Program dan kampanye pengurangan sampah didasari adanya Peraturan Wali Kota Bekasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik (Nomon 37 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019), lnstruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/522/Dinas LH tanggal 31 Mei 2019 tentang Pencanangan Program Kantor Bersih dan Bebas Sampah di Lingkungan Komplek Perkantoran Jalan Ahmad Yani.Kemudian, Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/5096/Dinas LH tanggal 13 Agustus 2019 tentang Program Kantor Bersih, Sehat dan Bebas Sampah dan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/63115/Dinas-LH tanggal 27 September 2019 tentang Larangan Penggunaan Kantong plastik/kemasan plasti (Diberlakukan mulai 1 oktober 2019).
ADVERTISEMENT