Lapas Bulak Kapal Overload, Tahanan Meningkat di Tahun 2020

nugie Nasional
23 Des 2020 13:57Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Bulakkapal selama tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 yang hanya total 1300-an napi. Sementara tahun 2020 total penghuni Lapas Kelas II A Bulak Kapal keseluruhan mencapai 1525 napi karena ada 105 napi menjalani tahanan di luar Lapas.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan oleh Kiki Oditya Hernawarman, selaku Kasi Binadik Lapas Bulakkapal, kepada mitrapos.com di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). Dikatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga akhir 2020 dihuni sebanyak 1.420 narapidana. Jumlah tersebut jauh melampaui jumlah ideal kapasitas hanya 682 napi. Dan juga, penghuni Lapas Kelas IIA Bulakkapal Kota Bekasi, dihuni oleh 65 persen narapidana kasus narkoba dengan beberapa kategori, meliputi pengedar, kurir dan pemakai. Kemudian sisanya didominasi pidana umum seperti kejahatan disertai kekerasan, judi atau pembunuhan. “Untuk penghuni seperti bandar narkoba semua sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Lapas Bulakkapal hanya menampung pemakai, pengedar dan kurir,” ungkapnya. Kiki menambahkan, selain tahanan kasus narkoba, kejahatan kekerasan di Lapas Kelas II A Bulakkapal, juga dihuni oleh tiga kasus teroris. Namun demikian kategori dua tahanan teroris disebut sudah hijau dan satu diistilahkan masih kuning. Menurutnya, over kapasitas sudah terjadi cukup lama. Hal tersebut, karena di wilayah tersebut hanya memiliki satu Lapas. Semua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Patriot ditahan di Lapas Bulakkapal. “Sekarang ada penambahan blok, yang masih dalam tahap pekerjaan yang dibangun oleh Pemkot Bekasi. Jika itu sudah jadi, maka akan mampu menampung sekitar 2000 narapidana,” tukasnya, mengaku belum mengetahui kapan selesainya. Namun demikian, ada satu gedung yang sudah jadi, dan saat ini mulai diisi oleh tahanan. Setiap gedung nantinya akan ada tiga lantai. Dalam kesempatan tersebut, Kiki juga menjelaskan bahwa Lapas Bulakkapal sudah lama tidak membolehkan kunjungan keluarga warga binaan. Hal tersebut untuk antisipasi penyebaran Covid-19. “Sekarang semua kegiatan di dalam Lapas, memanfaatkan orang di dalam saja, seperti pengajian atau pun pembinaan kerajinan dan lainnya semua dilakukan mandiri. Tidak mendatangkan dari luar, selama Covid-19,” pungkasnya. (CDN/Nugi)
Tags: